Diberdayakan oleh Blogger.

BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad

Share artikel :



Advertisement


Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Jozua Mamoto, mengatakan ada 17 orang yang ditangkap dalam operasi penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) pagi tadi."BNN melakukan penangkapan 17 orang, masing-masing 13 laki-laki dan 4 perempuan. Empat di antaranya artis," kata Benny Mamoto di BNN.
Informasi yang dihimpun Kompas.com di lokasi penggerebekan, sejumlah artis yang ditangkap yakni Raffi Ahmad, Iswansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Hal tersebut berdasarkan informasi dari salah satu pembantu rumah tangga keluarga Raffi Ahmad.
Benny mengatakan, di lokasi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain dua linting ganja dan narkoba yang dicampurkan ke minuman bersoda.
Penggerebekan dilakukan di rumah Raffi Ahmad di RT 09 RW 04 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu sekitar pukul 05.30. Mereka ditangkap karena dduga melakukan pesta narkoba. Saat ini, BNN masih melakukan pemeriksaan urine terhadap para pelaku.

(kompas.com)
Judul: BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad
Rating: 100% based on 999999 ratings. 99 user reviews.
Ditulis Oleh Anonim
Habis Baca jangan lupa Jempolnya...thanks..

Artikel Terkait:

Anda sedang membaca artikel tentang BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad dan anda bisa menemukan artikel BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad ini dengan url http://inforinaldi.blogspot.com/2013/01/bnn-17-orang-ditangkap-di-rumah-raffi.html, dan Terimakasih Sudah Membaca Artikel BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad Dan Semoga Uraian dan Pembahasan Tentang BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad Bermanfaat Buat Sobat Semua.
Diposting oleh Anonim — Minggu, 27 Januari 2013
Comments
0 Comments

Belum ada komentar untuk "BNN: 17 Orang Ditangkap di Rumah Raffi Ahmad"

Tambahkan komentar anda :

Ingin mendapatkan backlink gratis dari blog ini? silahkan berkomentar.
kami akan memodirasi komentar anda terlebih dahulu, jika komentar sopan akan kami terbitkan